Pakistan Keluarkan Hukuman untuk Demonstran Anti-Pemerintah
Islamabad, Deras.id – Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengeluarkan keputusan untuk demonstran yang memprotes anti-pemerintah. Putusan itu dikeluarkan karena tindakan kekerasan dan penyerangan properti militer selama protes.
“Kami membuat beberapa keputusan dan sepakat bahwa warga sipil yang terlibat dalam penyerangan terhadap instalasi sipil akan diadili berdasarkan undang-undang anti-terorisme,” kata Shehbaz dalam pertemuan Komite Keamanan Nasional (NSC) di kota timur Lahore, Senin (22/5/2023).
Negara Asia Selatan yang bersenjata nuklir itu tengah menghadapi protes mematikan atas penangkapan dramatis mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan. Khan ditangkap berdasarkan tuduhan korupsi dari pengadilan di ibukota Islamabad pada 9 Mei.
“Para pengunjuk rasa yang menyerang instalasi militer, kami akan mengadili mereka berdasarkan undang-undang relevan yang diberikan dalam konstitusi,” tambahnya.
Diketahui, selama penahanan 48 jam Khan, para pendukungnya menyerbu kendaraan dan gedung pemerintah, termasuk properti militer dan membakar beberapa di antaranya. Setidaknya 10 orang tewas dalam demonstrasi dan lebih dari 4.000 ditangkap.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk menghancurkan protes dengan menggunakan Undang-Undang Angkatan Darat Pakistan yang kejam. Menurut para ahli dan kelompok hak asasi manusia menyangkal warga negara atas pengadilan yang adil.
Badan hak asasi global seperti Human Right Watch dan Amnesty Internasional telah mendesak pemerintah Pakistan untuk menghormati hak orang yang ditangkap selama protes.
Disisi lain, Khan yang juga pemimpin partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengutuk tindakan keras pemerintah terhadap partainya dan para pendukungnya. Bahkan ketika diwawancarai Khan mengatakan semuanya dilakukan untuk membongkar demokrasi Pakistan.
Untuk informasi, Khan dicopot dari kekuasaan pada April tahun lalu setelah dia kehilangan mosi tidak percaya di parlemen. Sejak itu, menuntut pemilihan nasional dini, jika tidak dijadwalkan pada Oktober tahun ini.
Ketua PTI telah berulang kali menuduh pemerintah berkolusi dengan militer yang kuat untuk menjauhkannya dari proses pemilu.
Penulis: Andre l Editor: Saiful