PROBOLINGGO – Kepala Desa yang terhimpun dalam Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo (Pakapro) menyebut tuntutan pencopotan Abdul Halim Iskandar sebagai Mendes PDTT tidak masuk akal. Sebab telah terjadi banyak kemajuan pada pembangunan desa sejak dipimpin Menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut.
“Jadi, pernyataan Sunan Bukhori ini tidak sepatutnya disampaikan atau dilakukan,” ungkap Ketua Pakapro Supriyanto saat konferensi pres di Kantor Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/1/2023).
Hal tersebut diungkapkan para Kades di Probolinggo atas jawaban tuntutan Apdesi untuk mencopot Gus Halim dari jabatannya sebagai Mendes. Pasalnya politisi PKB ini dianggap gaduh dengan wacana perpanjangan jabatan Kades 9 tahun.
Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo Supriyanto menjelaskan, pernyataan wakil DPP Apdesi tidak bisa menjadi representasi suara kepala desa di Indonesia, khususnya kepala desa se-Kabupaten Probolinggo. Sebab, wakil Apdesi yaitu Sunan Bukhori bukan kades definitif.
Sebagai Kades defiinitif, Supriyanto meminta Presiden Joko Widodo tetap mempertahankan Gus Halim sebagai Mendes PDTT. Menurutnya, kiprah Gus Halim selama ini telah berhasil meningkatkan jumlah desa berkembang, maju, dan mandiri serta mengurangi desa tertinggal dan sangat tertinggal.
“Kami harap, pernyataan sikap kami ini menjadi bahan pertimbangan bagi bapak presiden untuk tetep mempertahankan beliau (Gus Halim),” tambanya.
Sebagaimana diketahui, Gus Halim menggagas masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan maksimal dua periode. Supriyanto berharap, wacana tersebut dapat dikabulkan sehingga pembangunan desa dapat dilakukan secara maksimal.
Penulis: Dian l Editor: Ifta