BeritaNasional

Paguyuban Kades Probolinggo Tolak Tuntutan Masa Jabatan 9 Tahun 3 Periode dari Apdesi

Jakarta, Deras.id – Ketua paguyuban kepala desa Probolinggo Supriyanto menegaskan tutuntan Kades adalah perpanjangan masa jabatan 9 tahun untuk dua periode, bukan tiga periode. Menurut Supriyanto, tuntutan tiga periode yang lontarkan Wakil Ketua Umum Apdesi, Sunan Bukhori bukanlah aspirasi dari para Kades seluruh Indonesia.

“Karena kami berjuang di DPR pada saat itu, meminta kepada DPR dan pemerintah agar supaya menjadi 9 tahun jabatannya selama 2 periode,” kata Supriyanto Kamis (26/1/2023). 

Supriyanto menyatakan Sunan Bukhori merupakan mantan Kepala Desa Dringu Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu ia tidak berhak mewakili suara Kades. 

“Saudara Sunan Bukhori adalah bukan Kepala Desa dan tidak mewakili Kepala Desa khususnya Kepala Desa Kabupaten Probolinggo,” lanjut Supriyanto.

Lebih lanjut Supriyanto memaparkan bahwa tidak sepantasnya mantan kepala desa berkoar-koar di publik dengan memberikan pernyataan 3 periode dengan masa jabatan 27 tahun. Ia menambahkan bahwa usulan Bukhori agar Gus Halim dilepas dari jabatan Mendes PDTT tidak patut dilontarkan. 

“Terkait pernyataan saudara Sunan Bukhari tertanggal 23 Januari 2023 di Jakarta yang meminta kepada Presiden mencopot menteri desa dari jabatannya adalah tidak sepatutnya dilakukan,” kata Supriyanto.

Oleh sebab itu, ia meminta agar Presiden Joko Widodo tetap mempertahankan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar karena beliau sukses membawa desa lebih baik dan lebih sejahtera.

“Kami adalah Kepala Desa definitif yang terhimpun dalam Paguyuban Kades Probolinggo memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden RI Bapak Ir Jokowi untuk mempertahankan Menteri kami yakni Bp. Dr. Drs. A. Halim Iskandar. Karena beliau sukses membawa desa lebih baik dan lebih sejahtera,” lanjutnya. 

Supriyanto juga menambahkan terkait pemberangkatan para kepala desa ke Jakarta untuk menuntut jabatannya dari 6 tahun menjadi 9 tahun, hal itu bukan merupakan kepentingan politik. Menanggapi banyaknya konten pemberangkatan para kepala desa ke Jakarta hingga mencuat isu dikomandoi oleh salah satu parpol, Supriyanto menegaskan, bahwa keberangkatan tersebut untuk melakukan aksi damai yang dilatarbelakangi kepentingan bersama.

Selanjutnya, dibawah ini merupakan pernyataan sikap paguyuban kepala desa se Kabupaten Probolinggo:

PERNYATAAN SIKAP SEKALIGUS DUKUNGAN PAGUYUBAN KADES PROBOLINGGO ( PAKAPRO ) TERHADAP BAPAK MENTERI DESA

Dr. Drs. A. HALIM ISKANDAR MPD.

Kami segenap Kepala Desa atau Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo,

Menyampaikan kepada Bapak Presiden RI Yth, Bp, Ir. H. Jokowi Sbb

1. Kami menjunjung tinggi nilai2 Pancasila dan NKRI adalah harga Mati.

2. Terkait pernyataan sdr Sunan Bukhori tertanggal 23 Januari 2023 dijakarta yang meminta kepada Presiden mencopot menteri desa dari jabatannya adalah tidak sepatutnya dilakukan, dengan pertimbangan:

a. Sdr Sunan Bukhori adalah bukan Kepala Desa dan tidak mewakili Kepala Desa khususnya Kepala Desa Kabupaten Probolinggo.

b. Kami adalah Kepala Desa Definitif yg terhimpun dalam Paguyuban Kades Probolinggo memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden RI Bp Ir Jokowi untuk mempertahankan Menteri kami yakni Bp. Drs. A. Halim Iskandar. Karena beliau sukses membawa desa lebih baik dan lebih sejahtera.

Demikian permohonan dan pernyataan sikap kami kepala desa Definitif kepada Bapak Presiden semoga menjadi bahan pertimbangan, Sekian terimakasih dan mohon dimaklumi.

Penulis: Rea l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami