BeritaInternasional

Organisasi Bantuan Asing di Afghanistan Hentikan Layanan Saat Taliban Larang Perempuan Bekerja

Afghanistan, Deras.id – Sejumlah organisasi bantuan asing ternama di Afghanistan ditangguhkan beroperasi setelah perempuan dilarang bekerja oleh Taliban. Organisasi tersebut menghentikan kegiatannya dan dituding oleh otoritas Taliban bahwa para pekerja perempuan melanggar aturan berpakaian secara syariat.

“Tanpa staf perempuan kami tidak bisa melanjutkan pekerjaan ini,” Ujar LSM Care Internasional, Dewan Pengungsi Norwegia (NRC), dan Save the Children, Abdel Rahman Habib, Senin (26/12/2022).

Dinilai melanggar aturan berpakaian, Taliban mengancam untuk mencabut izin organisasi non – pemerintah  tanpa terkecuali organisasi manapun. Menanggapi hal tersebut, organisasi bantuan telah menyuarakan agar perempuan diperbolehkan untuk terus bekerja.

“Sementara menunggu kejelasan mengenai pengumuman dari pemerintah Taliban, kami menangguhkan program – program kerja oragnisasi kami. Seharusnya pekerjaan kemanusiaan ini tidak memandang gender, dan terus memberikan bantuan di Afghanistan,” imbuh Habib.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 28 Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Namun demikian, pekerjaan terkait dengan perawatan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa akan terus berlanjut. Organisasi Islamic Relief menyerukan kepada otoritas Afghanistan untuk segera mencabut larangan perempuan bekerja di LSM bantuan kemanusian.

Selain melarang perempuan bekerja, Taliban juga melarang mahasiswi ke Universitas, sekolah menengah, dilarang memasuki taman, pusat kebugaran, serta sejumlah tempat umum lainnya.

Penulis: Lulu | Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda