HukumBerita

Ombudsman dan KKP Soroti Pemagaran Laut Pantura Tangerang

Tangerang, Deras.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menilai klaim kelompok masyarakat yang memasang pagar laut di pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang sebagai upaya swadaya untuk mencegah abrasi dan meningkatkan ekonomi nelayan tidak berdasar.

“Berdasarkan analisis ahli perikanan dan kelautan, alasan tersebut tidak logis. Justru keberadaan pagar itu menurunkan nilai tambah nelayan,” ungkap Fadli di Tangerang, Rabu (15/1).

Fadli menegaskan bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut tidak meningkatkan hasil tangkapan nelayan. Sebaliknya, keberadaannya memperburuk kondisi nelayan akibat rute melaut yang semakin jauh dan biaya operasional yang meningkat.

Di sisi lain, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K. Jusuf, menyatakan bahwa pihaknya akan menyegel pagar laut tersebut untuk mendalami dampak kerusakan ekosistem yang ditimbulkan.

“Bukan tidak mungkin kasus ini akan berlanjut ke proses pidana. Kami hadir untuk menegakkan hukum dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran ini terungkap,” tegas Halid.

Meski ada kelompok masyarakat yang mengklaim memasang pagar bambu secara swadaya, KKP masih memeriksa kebenaran klaim tersebut dan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menekankan bahwa klaim pagar laut untuk mencegah abrasi perlu dibuktikan secara ilmiah.

“Pagar tersebut melanggar Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena melewati berbagai zona, seperti perikanan tangkap, budidaya, pelabuhan, dan pariwisata,” jelas Eli.

Eli menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada pengajuan perubahan RTRW terkait pemagaran tersebut. Hal ini memperkuat indikasi adanya pelanggaran kepentingan umum.

Penulis: Putra Alam

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami