NasionalBerita

Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Tewas, Jokowi: Diproses Hukum

Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal oknum anggota Paspampres yaitu Praka RM, dan anggota TNI Praka HS, dan Praka J yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Jokowi mengatakan kasus tersebut diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.

“Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah,” ujar Jokowi di Ice BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Jokowi meminta semua pihak menghormati segala proses hukum yang ada. Menurutnya, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga tidak ada perbedaan di mata hukum.

“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” kata Jokowi.

Sebelumnya, mencuat kasus panganiayaan kepada Imam Masykur yang diduga menjual obat ilegal di sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga:  Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Ketiga pelaku merupakan anggota Paspampres yang berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam Masykur.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).

Selanjutnya ketiga pelaku memeras Imam Masykur agar tidak diproses secara hukum atas dugaan menjual obat-obatan terlarang. Ketiga pelaku meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.

“Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang,” jelas Irsyad.

Selain itu, para pelaku juga merekam aksi penganiayaan kepada korban dan mengirimkan kepada keluarga korban. Menurut Irsyad para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Kemudian para pelaku membuang mayat korban di waduk Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketum PSI

Hingga kemudian mayat korban ditemukan mengapung di salah satu Sungai di Purwakarta, Jawa Barat.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda