Jakarta, Deras.id – Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 sudah menyelesaikan laporan akhir dan rekomendasi untuk dibawa ke rapat paripurna pada 26 September 2024. Ketua Pansus Angket Haji 2024 Nusron Wahid menyampaikan hasil rekomendasi Pansus terhadap dugaan penyelewengan penyelenggaraan Haji kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
“Soal pelibatan aparat penegak hukum kan di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum, jangan campur adukkan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk,” kata Ketua Pansus Angket Haji 2024, Nusron Wahid kepada wartawan dikutip Deras.id, Rabu (25/9/2024).
“Aparat hukum tuh punya logika sendiri. Tanpa kita tekan pun, aparat hukum itu kalau memang ada bukti dan laporan dari masyarakat dan dia punya bukti, pasti dia akan jalan dengan sendirinya,” imbuhnya.
Anggota Pansus dari PKB Marwan Jafar menuding adanya intervensi sehingga membuat substansi laporan berubah. Hasil rekomendasi untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum juga menjadi tipis.
“Kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan pansus meskipun itu tipis-tipis,” jelas Marwan Jafar.
“Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Nusron Wahid membantah adanya intervensi pada rapat Pansus yang digelar secara tertutup tersebut. Menurutnya, laporan akhir dan rekomendasi yang disusun Pansus Haji dan ditetapkan ialah hasil pembahasan bersama dalam rapat Pansus Haji DPR RI selama hampir dua bulan ini.
“Ya, kalau beda pandangan kan antar manusia biasa. Kalau beda pandangan antar manusia tapi kalau intervensi enggak ada. Masing-masing hak anggota punya haknya masing-masing, tapi kalau intervensi enggak ada intervensi,” ucap Nusron Wahid.
Ia mengatakan pengambilan keputusan untuk menyepakati laporan akhir tersebut diambil berdasarkan suara mayoritas dalam rapat.
“Gini ya, yang namanya orang pansus itu kan 30 orang. 30 orang itu masing-masing mempunyai otak dan pemahaman berbeda-beda. Kita mencari titik temu diantara 30 orang itu kita ambil yang mayoritas,” kata Nusron Wahid.
“Ya, kalau ada 1, 2 yang enggak cocok ya biasa, masa ada yang cocok semua. Kalau ada yang enggak cocok, tapi secara umum, secara over all oke, enggak ada soal,” tambahnya.
Editor: Ifta