Ngeri, Hutang RI Tembus Rp 7.554 Trilliun per November

Jakarta, Deras.id – Posisi hutang pemerintah Indonesia per November 2022 dilaporkan mencapai Rp 7.554,2 Triliun. Angka ini meningkat Rp 57,5 Triliun dibandingkan Oktober dengan rasio hutang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia setara 38,65 persen.

“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” bunyi laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN Kita Edisi Desember 2022, dikutip Jumat (23/12/2022).

Adapun komposisi utang pemerintah didominasi oleh penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 6.697,83 Triliun. Ini terdiri dari SBN domestik Rp 5.297,81 Triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.400,02 tlTriliun.

SBN domestik sendiri mayoritas berasal dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.317,74 Triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 980,08 Triliun. Sedangkan, SBN valas juga didominasi oleh SUN sebesar Rp 1.066,68 Triliun dan SBSN sebesar Rp 333,34 Triliun.

Kemudian, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman senilai Rp 856,42 Triliun yang diperoleh dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 17,52 Triliun  dan pinjaman luar negeri Rp 838,90 Triliun.

Lebih lanjut, pinjaman luar negeri mayoritas berasal dari pinjaman multilateral sebesar Rp 510,35 Triliun, diikuti pinjaman bilateral Rp 278,06 Triliun, dan bank komersil Rp 50,49 Triliun. Sebagai porsi utang terbesar, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti BI. Sedangkan, kepemilikan investor asing tercatat terus menurun hingga mencapai 14,64 persen per 15 Desember 2022.

“Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Kendati demikian, dampak dari normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai,” lanjutan bunyi laporan tersebut.

Penulis: Dayu l Editor: Ifta

Exit mobile version