Bantul, Deras.id – Seorang pemuda berinisial R asal Wates, Kulon Progo tertebas pedang saat nekat melamar seorang wanita berinisial W. Pasalnya wanita tersebut sudah berstatus sebagai istri orang namun tidak diketahui oleh R sebelumnya.
“Korban menjelaskan maksud kedatangannya untuk melamar istri terlapor, pada pada saat itu korban belum tahu jika W sudah bersuami. Saat itu terlapor pun menjelaskan bahwa ia adalah suami sah,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Senin (5/12/2022).
Peristiwa tersebut bermula ketika korban R hendak bertamu untuk melamar ke rumah kontrakan W yang merupakan warga Kelurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Korban tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 pagi, dan langsung bertemu dengan tersangka BPJN. Sebelumnya R dan W berkenalan di sosial media dan sempat bertemu sebelumnya.
“Korban datang ke rumah ingin berjumpa dan berniat serius, tetapi tidak mengetahui kalau ternyata teman perempuannya itu sudah bersuami. Korban mengira terlapor adalah kakak dari teman perempuannya,” jelas Jeffry.
Mengetahui istrinya dilamar orang lain, BPJN langsung naik pitam. Ia pun kasat mata dengan mengambil pedang di dapur lalu menyabetkannya ke korban yang mengakibatkannya luka di beberapa bagian tubuh.
“Atas kejadian itu korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan jari tangan sebelah kanan sehingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit,” tutur Jeffry.
Atas kejadian tersebut, paman korban melapor pada pihak kepolisian. Saat ini terlapor sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kasihan.
“Atas perbuatannya terlapor terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis: Aldy l Editor: Ifta