Jakarta, Deras.id – Partai Nasdem menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta Anies Baswedan berhati-hati atas ancaman internal di koalisi pengusungnya. Nasdem Meminta Mahfud MD tak ikut campur soal pencapresan Anies di Pilpres 2024.
“Fokus saja pada pekerjaan Pak Mahfud jalankan pemerintahan. Kewenangan, tugas pencapresan adalah tugas parpol,” ujar Ketua DPP Nasdem Willy Aditya di Nasdem Tower Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Willy juga meminta Mahfud tahu diri karena bukan kewenangannya mengurus pencalonan presiden di pemilu 2024 mendatang. Sebab menurutnya, Soal pencapresan urusan partai politik, bukan pekerjaan menteri kabinet pemerintah.
“Biarkanlah pengamat yang mengeluarkan pernyataan seperti itu. Kita harus menghormati posisi masing-masing,” katanya.
Sebelumnya diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal kekhawatiran Anies soal penjegalan dirinya di Pilpres 2024. Mahfud menegaskan bahwa tidak ada sama sekali upaya penjegalan kepada capres yang akan maju di pilpres tahun depan.
“Ndak ada (penjegalan), itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik yang mengatakan ini dijegal, mungkin biar pendukungnya muncul atau mungkin biar yang milih sedikit, kenapa dijegal, karena ini. Ndak ada (penjegalan Anies),” tuturnya.
Mahfud menyarankan untuk mewanti-wanti kepada semua pendukung dan koalisi pengusung Anies Baswedan. Menurutnya, kaolisi pendukung Anies harus kompak agar tidak dijegal oleh kubu internalnya sendiri.
“Kalau pemerintah tidak menjegal, mungkin saudara sih cuma ndak enak mau bilang terus terang, mungkin dari tulisan-tulisan dan pernyataan Denny Indrayana. Ndak, ndak ada yang akan menjegal. Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku ada yang merasa khawatir dijegal usai Presiden Jokowi mengaku bakal cawe-cawe di pemilu 2024. Selain itu, ada yang mengaku khawatir dikriminalisasi yang tidak adil di Pemilu 2024.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai