Jember, Deras.id – Setelah pengukuhan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) periode 2025-2030 pimpinan Fathan Subchi pada 13 Juli 2025 lalu, dan disahkan oleh Kementerian Hukum, muncul surat undangan rapat pleno yang mengatasnamakan PB IKA PMII dengan Ketua Umum Slamet Ariyadi.
Salah satu nama yang tercantum sebagai pengurus dalam lampiran surat undangan tersebut adalah Ach. Faidy Suja’ie. Ia mengaku namanya dicatut sepihak tanpa izin. Mantan Ketua Cabang PMII Jember ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diminta konfirmasi dan keberatan namanya dimasukkan dalam kepengurusan tersebut.
“Saya belum pernah mendapat konfirmasi kesediaan dan saya tidak bersedia masuk dalam kepengurusan yang menurut saya bukan IKA PMII meski menggunakan nama IKA PMII,” jelas Faidy dalam keterangan persnya, Rabu, 27/08/2025.
Faidy menyayangkan pencatutan namanya oleh kepengurusan yang dianggapnya tidak sah ini. Ia menegaskan bahwa setelah Munas dilaksanakan dan kepengurusan baru mendapat pengesahan Kementerian Hukum, hanya ada satu PB IKA PMII yang sah, yaitu yang dipimpin oleh Fathan Subchi.
“Seharusnya tidak ada lagi begini-beginian. Munas sudah selesai, pengurus sudah dikukuhkan dan disahkan Kementerian Hukum. Jadi, kalau ada PB IKA PMII lagi, berarti itu ilegal,” tegas Faidy.
Sebagai pengurus di Pengurus Wilayah (PW) IKA PMII Jawa Timur di bawah kepemimpinan Cak Thoriq, Faidy merasa keberatan namanya dicatut. Ia menyatakan hanya ingin menjadi bagian dari organisasi yang legal dan sah.
“Saya ini pengurusnya Cak Thoriq di PW IKA PMII Jatim, saya gak mau dan gak kepengen jadi pengurus organisasi illegal. Saya cukup jadi anggota IKA PMII yang sah saja, IKA PMII yang dipimpin Pak Fathan Subchi,” ujar Faidy
Faidy menambahkan, semua kader dan alumni yang cinta PMII harus mematuhi aturan yang berlaku, baik internal PMII maupun perundang-undangan di Indonesia. Karena itu menurutnya tidak boleh ada organisasi lain setelah ada pengesahan Kementerian Hukum. Ia mengaku sudah menyampaikan keberatannya terkait pencatutan nama ini kepada salah satu pihak yang terlibat dalam IKA PMII versi Slamet Ariyadi.
“Sebagai alumni, saya menghormati dan mencintai PMII. Saya menjunjung tinggi kehormatan organisasi dan hanya berada dalam organisasi yang sah dan legal. Intinya, saya keberatan dengan nama saya yang dicatut tanpa konfirmasi. Saya sudah menyampaikan keberatan kepada saudara Darto,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, sebelumya, sempat ada kelompok yang tidak terima hasil Musyawarah Nasional (Munas) PB IKAPMII. Namun kontroversi tersebut sudah selesai dan sudah dipastikan tidak ada dualisme kepengurusan pasca pengukuhan PB IKA PMII periode 2025-2030 yang diselenggarakan pada Minggu malam, 13 Juli 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Penulis: Reza