Jakarta, Deras.id – Pengacara Farhat Abbas memutuskan untuk mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Pandai. Keputusannya tersebut dilatarbelakangi oleh komitmen dan keseriusan untuk maju sebagai calong anggota DPD RI.
“Saat ini sedang mendaftar bakal calon DPD RI dari Dapil Sulawesi Tengah. Undang-undang mengharuskan pengurus parpol tidak bisa rangkap calon DPD. Telah menunjukkan komitmen dan keseriusan maju DPD RI dengan mundur dari pengurusan parpol,” kata Farhat di Jakarta pada Senin (13/2/2023).
Farhat Abbas mengatakan bahwa Partai Pandai telah menggelar Musyawarah Luar Biasa di Jakarta pada Rabu 8 Februari 2024. Hasil musyawarah tersebut memutuskan Aliyani Syukur menjadi Ketua Umum Partai Pandai.
Kendati kemudian, Farhat menambahkan bahwa Partai Pandai mempunyai cita-cita yang sangat besar untuk kemajuan kemaslahatan rakyat. Namun cita-cita tersebut kandas akibat KPU tidak meloloskannya.
“Partai Pandai adalah partai yang berotonomi daerah. Cita-cita ini terhalang setelah KPU tidak meloloskan partai pandai sebagai peserta pemilu 2024,” jelas Farhat.
Sebagaimana diketahui, bahwa Partai Pandai tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 akibat berkas pendaftarannya dikembalikan. Namun Farhat sudah memastikan Partai Pandai tetap akan mendukung Puan Maharani-Yusril Ihza Mahendra sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
Penulis: Fia l Editor: Ifta