Mulai Juni 2023, Pemerintah Indonesia Larang Ekspor Bijih Bauksit

Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023 nanti. Larangan tersebut dilakukan untuk mendorong industri pengolahan dalam negeri.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industry pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jokowi menjelaskan kebijakan ini diambil pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi yang merata.

Sebelumnya, pada Januari 2020 pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel. Dari kebijakan itu terbukti mampu meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp 17 Triliun di akhir tahun 2014 menjadi Rp 326 Triliun pada tahun 2021.

“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dapat dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Penulis: Saiful | Editor: Rea

Exit mobile version