Mulai Besok, Pembayaran MRT Jakarta dengan E-wallet Dihapus

Jakarta, Deras.id – PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan penyesuaian sistem pembayaran dan pembelian tiket yang berlaku mulai 1 Juli 2023. Pada tanggal tersebut, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tidak lagi melayani pembelian dan pembayaran tiket dengan menggunakan QR code dari sejumlah ewallet atau dompet digital seperti Gopay, OVO, Dana, dan LinkAja.

“Metode pembayaran dan pembelian tiket yang berlaku di MRT Jakarta mulai 1 Juli 2023. Berbagai pilihan metode pembayaran dan pembelian tiket yang berlaku di MRT Jakarta mulai 1 Juli 2023: pembayaran dengan kartu uang elektronik Bank (Brizzi, Flazz, e-money, TapCash, jakcard), pembayaran dengan QR Code di Aplikasi MRT-J (AstraPay, i.saku, blu by digital BCA), pembayaran dengan kartu Jelajah dan JakLingko (Single trip, Multi-trip, JakLingko),” bunyi keterangan tertulis pada akun Twitter @mrtjakarta dikutip Deras.id, Jumat (30/6/2023).

Penyesuaian sistem pembayaran tersebut dilakukan karena kontrak kerja sama antara MRT Jakarta dengan para mitra e-wallet telah selesai. MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama tersebut. Akan tetapi masih belum terdapat kesepakatan lebih lanjut terkait perpanjangan kerja sama dari para mitra. 

“Pada prinsipnya MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya,” jelas Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo.

Namun, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi pembayaran dan pembelian tiket MRT Jakarta. Tujuannya supaya sistem pembayaran MRT Jakarta tidak mempersulit, melainkan tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Ya nanti kita evaluasi karena sistem yang diciptakan itu untuk mempermudah masyarakat bukan untuk mempersulit. Kalau nanti itu mempersulit ya nanti kita evaluasi,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Exit mobile version