Mulai Besok hingga H-1 Prabowo Dilantik, Jokowi Akan Berkantor di IKN

Jakarta, Deras.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur selama 40 hari, mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. Adapun Prabowo Subianto akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.

“Beliau kan berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai 19 (Oktober berkantor di IKN). Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono kepada wartawan dikutip Deras.id, Senin (9/9/2024).

Jokowi akan kembali ke Jakarta H-1 pelantikan Prabowo-Gibran. Selain itu, masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Selama berkantor di IKN, Jokowi berencana akan bekerja, menerima tamu, hingga mengadakan rapat-rapat penting. Jokowi juga akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah selama waktu tersebut.

Jokowi akan disokong penuh oleh Sekretariat Presiden selama bekerja di IKN.  Adapun sejumlah unit Sekretariat Presiden sudah pindah ke IKN.

“Kalau Setpres sudah mulai di sana, tapi kalau kementerian lain saya enggak tahu. Intinya, Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin,” tutur Heru Budi Hartono.

Sebelumnya, Jokowi akan berkantor di IKN pada Agustus 2024. Rencana tersebut batal karena sejumlah infrastruktur dasar, seperti bandara hingga saluran air bersih belum siap.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan bahawa semua hal telah disiapkan untuk menyambut Jokowi yang mau berkantor di IKN. Kantor Presiden siap menjadi persinggahan bagi Jokowi.

“Semua sudah siap dong, melihat pengalaman sebelum dan saat 17 Agustus waktu pertama kali sidang kabinet itu,” ucap Danis H. Sumadilaga.

Selain itu, infrastruktur dasar sudah tersedia. Adapun infrastruktur yang dimaksud yakni listrik, air, ataupun internet sebagai pelayanan dasar masyarakat.

Beberapa gedung utama yang ada di IKN, air bersih sudah tersedia bahkan bisa diminum langsung. Pihkanya telah mendapatkan sertifikat layak minum dari Sucofindo sebagai lembaga survei pihak ketiga.

“Di Istana, Kantor Presiden, dan beberapa gedung itu sudah selesai pengujiannya oleh Sucofindo, sudah layak minum, sudah ada sertifikasi,” jelas Danis H. Sumadilaga.

Editor: Ifta

Exit mobile version