Jakarta, Deras.id – Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyetujui untuk menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang diselenggarakan pada Rabu malam, (24/7/2024).
“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Anwar Abbas, Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dikutip dari Tempo pada Rabu malam, (24/7/2024).
Meskipun demikian, Anwar Abbas menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak lingkungan. Serta berkomitmen agar proses pertambangan yang akan dikelola juga harus diminimalisir dampaknya.
“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.
Mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah ini juga menjelaskan bahwa terdapat perhitungan yang matang terkait dengan pengelolaan pertambangan ini. Dan menurut Anwar hal tersebut sudah disiapkan sehingga perlu juga dijaga kedepanya perhitungan tambang agar ekosistem lingkungan terjaga.
“Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola,” tambah Anwar Abbas.
Penerimaan IUP oleh Muhammadiyah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan organisasi masyarakat mengelola usaha pertambangan. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, (22/7/2024) lalu, juga mendukung langkah ini.
Editor: Saiful