BeritaNasional

Muhammadiyah Pakai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Mulai 7 Juli 2024, Ini Penjelasannya

Jakarta, Deras.id – Muhammadiyah akan menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dengan momentum Awal Muharram 1446 H sebagai waktu peluncuran dan periode penggunaan formal KHGT, pada 1 Muharram 1446 H atau  Ahad, 7 Juli 2024 M. Keputusan peluncuran KHGT telah melalui proses pengkajian yang panjang.

“Secara historis, KHGT atau sebelumnya dikenal dengan berbagai nama seperti Kalender Islam Global (KIG), telah dikaji lebih dari satu dasawarsa dalam berbagai forum Muhammadiyah. Mulai dari Halaqah Ahli Hisab dan Fikih, seminar, diskusi publik, hingga diskusi internal,” kata Pakar Ilmu Falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar dalam keterangan tertulis pada Muhammadiyah dikutip Deras.id, Selasa (2/7/2024).

Perubahan ini menandai rekonstruksi Wujudul Hilal yang telah digunakan sebelumnya, beralih ke sistem KHGT. KHGT telah memperoleh dukungan formal dari Muhammadiyah melalui Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar pada tahun 2015, diperkuat lagi pada Muktamar ke-48 di Solo tahun 2022.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Adakan Program Bapak Asuh Bagi Narapidana

“KHGT menjadi bagian dari program ‘Risalah Islam Berkemajuan’, menunjukkan bahwa kalender ini adalah program prioritas dan jangka panjang Muhammadiyah,” tutur Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar.

Muhammadiyah berharap dengan peluncuran KHGT dapat memberikan solusi atas ketidakteraturan sistem penjadwalan waktu dunia Islam saat ini dan membayar “hutang peradaban” Islam dalam bidang sistem kalender. Muhammadiyah terus mengkaji dan menyempurnakan KHGT, sembari menerima kritik yang konstruktif untuk perbaikan ke depan.

Turki telah menyepakati konsep kalender Islam global-tunggal yang dihadiri oleh ahli syariat, astronomi, dan pemerhati kalender Islam dari berbagai negara pada tahun 2016.

“Perhelatan di Turki ini sejalan dengan ijtihad Muhammadiyah dalam membentuk KHGT. Namun, perlu dicatat bahwa keputusan formal Muhammadiyah untuk kalender global-internasional telah ada sejak Muktamar Makassar tahun 2015,” ucap Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar.

Baca Juga:  Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho

Meskipun KHGT Muhammadiyah mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 2016, namun keputusan ini tidak terikat secara formal pada hasil kongres tersebut. KHGT Muhammadiyah juga mengkaji parameter 5-8 yang dihasilkan dari Kongres Turki 2016 secara komprehensif, termasuk prinsip, parameter, dan syarat (PSP).

“Muhammadiyah telah berketetapan untuk mewujudkan Kalender Islam global-internasional jauh sebelum tahun 2016. Jadi, meski hasil putusan Kongres Turki penting, ia bukan penentu utama,” kata Arwin.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda