Jawa Barat, Deras.id – Sopir mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama jadi tersangka kasus kecelakaan di daerah Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa barat pada Senin (3/4/2023). Akibat kecelakaan tersebut sepasang suami-istri kehilangan nyawanya.
“ Dari data yang kami dapat korban tewas berjumlah dua orang. Korban merupakan suami-istri bernama Jamaludin dan Ilah Kustilah,” kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari. Selasa (4/4/2023).
AKP Vino menjelaskan kedua korban meninggal di lokasi kejadian. Suami-istri tersebut merupakan pengendara sepeda motor yang tertabrak mobil dinas Bupati Kuningan.
“Sejauh ini korban yang kita lihat ada tiga korban, di mana dua korban sepasang suami-istri meninggal dunia. Satu lagi mengalami luka berat,” ungkap AKP Vino.
Sebelumnya, ia menjelaskan insiden maut ini bermula saat mobil Toyota Hilux yang ditumpangi bupati Kuningan melaju dari barat menuju timur di Jalan RE Martadinata. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba keluar lajur hingga menabrak suami-istri tersebut.
“Sopir mobil dinas mengaku mengantuk saat mengemudi,” terang AKP Vino.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sopir mobil dinas Bupati Kuningan pun jadi tersangka. Menurut pemeriksaan, sopir dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan mobil.
“Hasil olah TKP, driver ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan keluar dari lajurnya, sehingga menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Sementara itu, saat diwawancara di Mapolres Kuningan, Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku kondisi fisiknya baik-baik saja pasca kecelakaan itu. Ia pun menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban dan memohon maaf kepada warga Kuningan.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful