Mirip Brigadir J, Keluarga Tidak Bisa Melihat Jenazah Prada Mochamad Indra Wijaya

Jakarta, Deras.id – Pemulangan jenazah Prada Mochamad Indra Wijaya anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III yang meninggal pada 19 November 2022 di biak mirip dengan kepulangan jenazah Brigadir J. Pihak keluarga tidak diberi akses untuk melihat jenazah. Sebab, peti jenazah datang dalam kondisi tergembok. 

Mulanya, jenazah tiba di terminal kargo bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.30 WIB didampingi oleh Mayor Adm Triyanto. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di daerah Tangerang. Anehnya, peti jenazah sampai dalam keadaan tergembok. Keluarga pun tidak bisa membuka peti jenazah. Mayor Triyanto mengatakan bahwa dirinya tidak diberikan kunci gembok sejak berangkat dari Biak.

“Tidak diberikan kunci dari Koobsudnya sendiri, dari sana dari Biak engga (tidak) dikasih kunci,” kata Rika kakak dari Prada Indra pada minggu (20/11/2022) menirukan kalimat Mayor Triyanto

Setelah berdebat akhirnya keluarga memutuskan untuk membuka paksa peti jenazah dengan menggunakan palu.

Kejanggalan selanjutnya adalah kondisi jenazah yang tidak sesuai dengan penjelasan awal dari Koopsud III.  Setelah berhasil dibuka, keluarga pun terkejut melihat kondisi jenazah yang penuh dengan lebam. Padahal sebelumnya, Kolonel Veradiyanto menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat. 

“Kondisi fisik jenazah tidak sesuai dengan surat kematian, wajah berdarah dan banyak lebam di badannya,” ucap kakak Prada Mochamad Indra Wijaya, Rika. 

Tak hanya itu, keluarga juga menyesalkan tindakan memberikan formalin ke jenazah Prada Indra tanpa berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga.

“Langsung diformalinkan tanpa persetujuan keluarga. Tanpa tanya keluarga, minimal persetujuan keluarga,” tambah Rika.

Akibat ditemukan beberapa kejanggalan tersebut pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan ke Markas Besar TNI dan melakukan autopsi ulang. Tujuannya, untuk mengetahui kebenaran sebab kematian Prada Indra.

Penulis: Brian | Editor: Dian Cahyani 

Exit mobile version