Minyakkita Langka, Komisi VI DPR-RI akan Panggil Kemendag

Jakarta, Deras.id – Komisi VI DPR RI Andre Rosiade akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat dan menyebabkan naiknya harga Minyakkita hingga Rp 16.000-17.000 per liter. Kenaikan tersebut tidak seimbang jika melihat harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek lain Rp 14.000.

“Jangan sampai pemerintah mengulang permasalahan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Ini PR (Pekerjaan Rumah), untuk itu kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag dan Mendag juga secara informal sudah menyampaikan kepada kami sebenarnya bahwa Pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin agar Februari ini sebenarnya permasalahan kita bisa diselesaikan,” ujar Andre Rosiade Anggota Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).

“Kalau Februari ini nggak selesai ini akan jadi ‘guliran bola salju’ karena kita akan masuk di Ramadhan dan lebaran yang dimana permintaannya akan lebih banyak, konsumsi masyarakat akan lebih banyak. Nah untuk itu kita (Komisi VI) akan panggil Menteri Perdagangan, imbuhnya.

Andre menegaskan agar permasalahan tentang minyak goreng dapat diselesaikan secepat mungkin. Terlebih saat ini mendekati bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri di bulan Maret-April mendatang. Ia menunggu kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga dari Minyakkita tersebut.

Diketahui, Kemendag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dimana isinya larangan menjual Minyakita dengan sistem bundling, kemudian pembelian Minyakita juga dibatasi sebanyak 2 liter per orang per hari. Sementara pembelian minyak goreng curah dibatasi sebanyak 10 liter per orang per hari.

Penulis: Alfan l Editor: Rea

Exit mobile version