BeritaNasional

Mesin Pesawat Jemaah Haji Rusak, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia

Jakarta, Deras.id – Mesin Pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 5  Embarkasi Makassar (UPG-05) mengeluarkan percikan api sehingga harus putar baik atau return to base (RTB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada, Rabu (15/5/2024). Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie meminta Garuda Indonesia profesional dalam melayani penerbangan jemaah haji Indonesia.

“Garuda Indonesia sudah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini kepada jemaah dan Kementerian Agama. Kami menghargai permintaan maaf yang disampaikan. Tapi kita menyayangkan adanya peristiwa kerusakan mesin pesawat dalam penerbangan haji. Garuda Indonesia harus professional karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan jemaah. Kita minta kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie dalam keterangannya dikutip Deras.id, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:  Palsukan Visa Haji, Arab Saudi Bebaskan 22 WNI dan 2 Orang Diproses Hukum

Atas peristiwa tersebut, Kemenag menggelar rapat koordinasi. Kemenag memberikan teguran keras terhadap maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

“Kita telah memberikan teguran keras kepada Garuda Indonesia,” tutur Anna Hasbie.

Pihak Garuda Indonesia berjanji akan memberangkatkan kembali jemaah haji UPG-05 pukul 21.00 WITA menuju Madinah. Awalnya, pesawat ini disiapkan untuk keberangkatan UPG-06 pada 16 Mei 2024.

Akibat peristiwa tersebut, Garuda Indonesia menyiapkan pesawat lain untuk keberangkatan UPG-06 pada 16 Mei 2024.

“Kami minta Garuda Indonesia memegang komitmen akan keamanan dan keselamatan dengan mempersiapkan pesawat sebaik mungkin dari jauh-jauh hari. Sehingga tidak mengacaukan rencana perjalanan jemaah yang sudah disusun,” ujar Anna Hasbie.

“Sebab, perubahan jadwal atau penggantian peswat yang mendadak akan berdampak sistemik, termasuk berkenaan dengan penempatan hotel, transportasi, dan konsumsi jemaah di Madinah,” imbuhnya.

Baca Juga:  RUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Anggota Baleg DPR Hingga Pekerja Rumah Tangga Beri Apresiasi

Selain itu, Kemenag meminta Garuda Indonesia untuk menyiapkan mitigasi secara menyeluruh dan langkah antisipasi. Penerbangan harus sesuai dengan jadwal pemberangkatan, karena dapat menyebabkan efek domino.

Sebagai informasi, jemaah haji UPG-05 yang gagal terbang pada Rabu kemarin dievakuasi ke Asrama Haji embarkasi Sudiang Makassar untuk beristirahat dan menunggu jadwal penerbangan selanjutnya.

“Malam ini, Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali dan salah satu pejabat Ditjen PHU akan terbang ke Makassar untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” jelas Anna Hasbie.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda