Merasa Direndahkan, Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda
Jakarta, Deras.id – Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pria berusia 45 tahun tersebut merasa harga dirinya direndahkan oleh Ibu dari Verrel Bramasta ini.
“Secara garis besar, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami. Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan,” kata pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan menandatangani surat kuasa pada 30 Januari 2023 lalu. Permohonan cerainya telah terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
“Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung,” beber Khairul.
Rumah tangga Ferry Irawan dengan Venna Melinda retak setelah KDRT yang dilakukannya pada Januari lalu hingga dilaporkan ke pihak berwajib. Sejak saat itu, beberapa hal terkait rumah tangga keduanya terus menjadi perbincangan.
Venna Melinda bahkan mantap bercerai dan tengah mempersiapkan gugatan cerai pada sang suami. Namun demikian, Ferry Irawan telah lebih dulu mendaftarkan gugatan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Una l Editor: Ifta