BeritaNasional

Menteri Anas: CASN dan PPPK 2023 akan Fokus Tenaga Kesehatan dan Penddidk

Bengkulu, Deras.id – Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) mengatakan bahwa pemerintah akan dibuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dan PPPK 2023. Formasi dalam tes tersebut akan lebih fokus kepada tenaga kesehatan dan pendidik sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Arahan Presiden RI tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kemenpan RB. Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu sehingga akan kita buka lagi pada 2023,” kata Anas di Bengkulu, Jumat (17/3/2023).

Selanjutnya, pelaksanaan tes CASN dan PPPK 2023 Anas menyebut, dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah dan pemerintahan pusat secara bersama. Ia juga mengatakan, formasi PPPK daerah harus tetap didiskusikan kembali bersama gubernur dan DPRD agar dapat memenuhi kebutuhan daerah dan harapan masyarakat. Sedangkan terkait anggaran, pelaksanaan PPPK 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Viral Emak-emak Ribut Saat Antrianya di Serobot

“Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa daerahnya tidak membuka seleksi CASN dan PPPK 2023. Hal itu, Hamka menyebut, penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai angka 40 persen.

“Penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen dan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penggunaan APBD idealnya 30 persen,” ujarnya.

Terakhir, meskipun tahun ini pemerintah membutuhkan tenaga pendidik dan kesehatan, Anas mengatakan Provinsi Bengkulu tidak dapat melaksanakan tes CASN dan PPPK 2023.

“Jika pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran belanja pegawai untuk Provinsi Bengkulu, maka pelaksanaan tes CASN dan PPPK akan dilakukan,” katanya.

Baca Juga:  Jiwasraya PHK 189 Karyawan, Serikat Pekerja Minta Keadilan

Penulis: Alfan | Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda