Jakarta, Deras.id – Biaya Haji tahun 2023 akan diumumkan hari ini (15/2/2023) pukul 18.20 WIB di Kompleks Parlemen Jakarta. Pengumuman akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI.
“Jadi panja Komisi VIII sudah maraton hampir dua minggu terakhir. Insyaallah malam ini akan puncak dari segala pembahasan yang memang sangat menjadi perhatian publik dengan usulan pemerintah yang Rp 69 juta. Insyaallah itu akan jauh di bawah Rp 69 juta,” kata Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Yandri mengatakan malam ini pembahasan tersebut baru akan disimpulkan sampai tingkat panja. Hasil panja akan disampaikan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk segera ditetapkan.
“Malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja dan kemungkinan akan diumumkan secara resmi besok (red-hari ini) dalam rapat kerja dengan Menteri Agama,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan pemerintah terkait besaran item-item pembiayaan haji. Namun Marwan memastikan angka biaya haji yang ditanggung jemaah saat ini jadi Rp 49 juta.
“Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita. Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal,” kata Marwan.
Marwan juga menyampaikan besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp 90,2 juta dari usulan pemerintah 98,8 juta. Kemudian, Bipih sudah dikurangi menjadi Rp 49 juta dari usulan pemerintah Rp 69 juta.
“Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp 98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp 90,2 juta. Kemudian, BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp 69 juta, kita sudah sampai di angka Rp 49 juta,” lanjutnya.
“Kami kira para anggota panja itu sudah bersepakat. Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap masih bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga” tambah Marwan.
Komisi VIII DPR RI sejauh ini sudah sepakat dengan panja tersebut dan akan terus memperjuangkan angka itu. Namun ada beberapa komponen yang masih bisa di kurangi di fasilitas lain seperti perhotelan, masyair dan katering.
Sebelumnya, pengumuman biaya haji tersebut disampaikan hari selasa (14/2/23) malam. Namun batal karena masih adanya perbedaan pendapat.
Penulis: Alfan | Editor: Rea