Jakarta, Deras.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan klarifikasi soal informasi yang menyebut terdapat dana kemiskinan dengan total Rp 500 triliun dihabiskan hanya untuk rapat dan studi banding. Menurutnya anggaran sebesar itu merupakan dana perlindungan sosial bukan bansos.
“Jadi gini yang saya tahu itu anggaran Rp 500 triliun itu perlindungan sosial, itu yang disampaikan Ibu Sri Mulyani saat di Malang itu di dalamnya ada PKH, BPNT yang Rp 74 triliun, ada subsidi gas, subsidi listrik, ada subsidi BBM, totalnya Rp 500 triliun. Namanya Perlindungan Sosial, bukan bantuan sosial,” kata Risma saat memberikan keterangan kepada Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu (8/2/2023).
Risma menerangkan bahwa dari dana perlindungan sosial tersebut kementerian sosial diberikan wewenang untuk mengelola bansos sebesar 74 triliun. Ia memastikan tidak mungkin jika pihaknya menghabiskan Rp 500 triliun hanya untuk rapat dan kajian.
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi VIII Fraksi Gerindra Abdul Wachid. Abdul mengaku kaget dengan informasi dana bantuan masyarakat digunakan lebih banyak untuk studi banding. Ia menegaskan hal itu tak pernah dilakukan Komisi VIII.
“Saya termasuk dari mitra Kemensos kebakaran jenggot Bu. Karena apa? Bahasanya di situ adalah banyak digunakan untuk studi banding, banyak digunakan untuk rapat di hotel, ini kan yang jelas ibu Kemensos ini mitra kami studi banding otomatis ke komisi VIII,” kata Abdul.
“Saya sampaikan enggak benar nih Rp 500 triliun anggarannya aja enggak ada 500, Rp 100 triliun aja enggak ada,” lanjutnya.
Penulis: Brian | Editor: Rea