Menkominfo Tersangka, Surya Paloh Kumpulkan Elit NasDem

Jakarta, Deras.id – Ketua DPP NasDem Willy Aditya dipanggil Ketua Umum NasDem Surya Paloh setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo sebagai tersangka dugaan korupsi. Panggilan tersebut terkait kasus yang menjerat Johnny G. Plate.

“Barusan ditelepon Pak Surya. Terkait Pak Plate belum tahu ini saya harus ke DPP dulu,” kata Willy di UMJ pada Rabu (17/5/2023).

Willy tidak memberikan banyak jawaban saat ditanya langkah yang akan ditempuh partainya terkait kasus tersebut. Ia juga enggan untuk berspekulasi terkait siapa yang akan menggantikan Johnny di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

“Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa? Ujar Willy.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah mengatakan bahwa perkumpulan para elit salah satunya membahas internal partai. Tidak hanya itu, pertemuan tersebut juga menyiapkan langkah ke depannya.

“Nah ini yang segera kita bicarakan disini dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa baik secara internal,” ucap Charles.

“Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung kami dari NasDem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan (Ketum NasDem) Paloh,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung telah menyampikan hasil pemeriksaan Johnny Plate atas dugaan kasus korupsi BTS. Diketahui, Johnny dalam Kasus tersebut berkapasitas sebagai pengguna anggaran beserta menteri.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ucapnya.

Diinformasikan, para jajaran elit politik NasDem yang hadir di Tower ada Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Rachmat Gobel. Kemudian disusul Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah, Bendum NasDem Ahmad Sahroni, Menteri LHK Siti Nurbaya, Waketum NasDem Ahmad Ali, dan Ketua DPP NasDem Willy Aditya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version