Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa 8 Jam di Kejaksaan Agung

Jakarta, Deras.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate keluar dari ruangan pemeriksaan setelah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/2/2022).

Pemeriksaan Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Dia diperiksa mulai jam 08.50 pagi hingga keluar jam 18.00 petang.

Penyelidik Kejagung pada 25 Oktober 2022melakukan gelar perkara dan ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS tersebut.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Para tersangka yakni Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo berinisial AAL, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS.

Selanjutnya account director perusahaan telekomunikasi berinisial MA, Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH serta Tenaga Ahli Human Development yang berperan membuat kajian teknis berinisial YS.

Para tersangka melakukan aksinya dengan tujuan mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4, dan 5.  Kejagung juga telah memeriksa saksi dari pihak swasta, yakni Gregorius Alex Plate.

Penulis: SN l Editor: Rifai

Exit mobile version