Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Judi Online telah mengirim surat resmi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (2/7/2024). Surat tersebut mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI dalam aktivitas judi online, serta sejumlah karyawan DPR RI.
“Hari ini kami mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas Judi Online. Setelah surat resmi itu kami pelajari, ternyata ada dua anggota DPR RI yang dilaporkan dan terduga. Dan sejumlah karyawan DPR RI, ada sekitar 58 orang,” kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Menurut Adang, dua anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online melakukan deposit tidak lebih dari Rp500 ribu. Meskipun jumlahnya kecil, hal ini tetap menjadi perhatian serius bagi MKD.
“Jadi besarannya kecil-kecil ya, Rp500 ribu paling besar,” tambah Habiburokhman.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar nama-nama yang terlibat segera diumumkan. Sehingga semuanya terlihat transparan tidak ada di tutup-tutupi.
“Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6/2024), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari 1000 orang legislatif pusat dan daerah diduga terlibat dalam transaksi judi online dengan total perputaran uang hampir mencapai Rp25 miliar.
“Dari ratusan sampai miliaran, ada satu orang sekian miliar,” ujar Ivan (26/6/2024).
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful