BeritaNasional

Menko PMK Ralat Pernyataan Cuti Bersama Natal

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meralat pernyataannya terkait cuti bersama Natal pada 26 Desember 2022. Ia menegaskan bahwa tidak ada cuti bersama di tanggal 26 Desember. 

“Maaf saya khilaf, tanggal 26 Desember 2022 boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,” ucap Muhadjir saat memberikan klarifikasi, Jumat (16/12/2022).

Ia menegaskan bahwa pada tanggal 26 Desember adalah hari libur biasa. Klarifikasi itu disampaikan usai Muhajir melakukan rapat koordinasi dengan polri dan kementerian lainnya. 

“Libur,” tegas Muhajir. 

Merujuk Pada aturan SKB 3 Menteri, libur Nasional di bulan Desember 2022 hanya ada satu, yakni tanggal 25 Desember 2022 yang di peringati Hari Raya Natal. Selain itu tidak ada cuti bersama lainya di tahun 2022. 

Penulis: Mukhlis l Editor: Dian Cahyani

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami