Jakarta, Deras.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani absen dalam agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI perihal transaksi janggal di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023).
RDPU tersebut dihadiri oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun yang hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku ketua komite, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku sekretaris komite.
Menkeu Sri Mulyani sebagai anggota komite tidak hadir dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI tersebut. Ketidakhadiran Sri Mulyani membuat anggota rapat mempertanyakan kredibilitasnya dalam upaya penyelesaian polemik di Kemenkeu.
“Interupsi! Sesuai dengan kesepakatan rapat kemarin dengan PPATK yang kita undang (rapat) adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Pak Mahfud MD sudah hadir, sekretaris komitenya Pak Ivan sudah hadir dan anggota yang bernama Ibu Sri Mulyani. Saya ingin mengklarifikasi terlebih dahulu, saya tidak lihat hadir (Sri Mulyani) saat ini?,” kata Habiburokhman dalam drama interupsi RDPU bersama Komisi III DPR RI.
Pimpinan RDPU, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa ketidakhadiran Sri Mulyani dikarenakan ada agenda kenegaraan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain. Cuman karena pak ketua komite sudah hadir mungkin Bu Sri Mulyani kalau memang akan dihadirkan di kesempatan lain akan kita undang,” ungkap Sahroni.
Sahroni menyampaikan dalam agenda RDPU tersebut akan menggali informasi lebih dalam mengenai transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan.
“Kita semua pengen informasi isu 349 Triliun akan lebih dalam untuk kita sikapi, agar publik tidak bertanya-tanya,” terang Sahroni kepada peserta rapat.
Habib menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani dalam RDP tersebut. Dia mencecar Sahroni dengan pertanyaan soal kegiatan apa yang membuat Menkeu absen dalam RDP penting tersebut.
“Pentingnya hadir Bu Sri Mulyani untuk hadir. Ada kegiatan lain, kegiatan apa?,” tanya Habib.
Sahroni menjelaskan bahwa ketidakhadiran Sri Mulyani dikarenakan ada agenda kenegaraan yang tidak dapa diwakilkan. Ia menyampaikan kepada peserta rapat untuk fokus pada isu dan kehadiran ketua dan sekretaris komite TPPU.
“Percuma kita ngejar Bu Sri Mulyani hadir saat ini juga, beliaunya ga bisa hadir. Kita manfaatin kesempatan ini untuk fokus diskusi soal isu tersebut,” tegas Sahroni.
Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri turut memberikan interupsi terkait ketidakhadiran Menkeu. Ia menyebut forum RDP yang diselenggarakan saat ini adalah forum yang tepat untuk klarifikasi transaksi keuangan janggal di Kemenkeu.
“Pimpinan menyampaikan bahwa Bu Sri Mulyani akan diundang dalam kesempatan yang lain, dalam forum apa? Inilah forum yang tepat bagi dia untuk datang dan mengklarifikasi,” tanya Mulfachri.
“Berarti ada rapat lagi, kan mubazir rapat hari ini, untuk apa kira-kira begitu? Dan saya sepakat, kalau memang beliau tidak datang sampaikan alasannya. Kemudian apakah anggota Komisi III bisa menerima keadaan itu dan kemudian kita putuskan apakah rapat ini kita lanjut atau tidak,” tegas Mulfachri.
Wakil ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir kemudian memberikan alasan tidak hadirnya Menkeu dalam RDP bersama Mahfud MD kali ini. Sri Mulyani tengah memimpin agenda Menteri Keuangan se-Asia Tenggara di Bali.
“Terkonfirmasi hari ini, Ibu Sri Mulyani memimpin rapat dengan menteri keuangan se-Asean di Bali. Jadi ini tugas negara yang juga tidak mungkin beliau wakilkan,” jelas Adies kepada peserta rapat.
“Kebetulan di komite ini beliau hanya anggota, ketua komite sudah hadir beserta sekretaris berikut dengan pasukannya,” imbuhnya.
RDP kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai laporan Menko Polhukam Mahfud MD tentang transaksi keuangan janggal di Kementerian Keuangan.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai