Jakarta, Deras.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merencanakan kelas khusus BPJS Kesehatan untuk orang kaya untuk mewujudkan salah satu visi pemerintah yaitu kesehatan yang adil dan merata. Hal ini adalah buntut dari dugaan penggunaan BPJS oleh orang-orang berpenghasilan tinggi hingga membuat anggaran membengkak.
“Kalau saya pelajari BPJS mau dibikin sustainable harus dibikin kelasnya standar satu. Kita melayani seluruh masyarakat menggunakan konsep universe social coverage (universe health coverage), itu standarnya satu,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).
Budi menjelaskan bahwa masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas akan dimasukkan layanan kelas 1 dengan fasilitas yang lebih baik dan iuran lebih besar.
“Untuk nasabah-nasabah yang kaya, itu dia harusnya bisa menambah dengan mengkombinasikan iuran jaminan sosial BPJS dan swasta, dan bersangkutan harus membayar sendiri,” tutur Budi.
Selain itu, masyarakat yang tergolong dalam ekonomi menengah ke atas direncanakan membayar iuran BPJS Kesehatan yang dikombinasikan dengan asuransi swasta, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih banyak.
Sementara golongan ekonomi menengah ke bawah dapat membayar sesuai dengan sasaran pelayanan.
“Sedangkan yang miskin itu dibayarkan oleh pemerintah untuk dari yang dasar, sehingga akan memastikan BPJS tidak kelebihan bayar atau kelebihan bayar diberikan kepada orang-orang yang tidak seharusnya tidak dibayar” tutup Budi.
Penulis: Risca l Editor: Ifta