BeritaNasional

Mendagri: ASN Boleh Menjadi Panitia Pemilu Hanya di Daerah 3T

Jakarta, Deras.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa ASN dapat menjadi panitia pemilu, namun tidak semua daerah. Daerah yang dapat menjadi wilayah tersebut adalah daerah yang tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

“ASN jadi panitia pemilu sudah berulang-ulang, tapi tidak semua wilayah. Khususnya di wilayah yang memang dianggap tidak ada calon berkualitas memenuhi syarat, maka otomatis kita mengimbau kepala daerah untuk membantu dengan cara menugaskan ASN-nya jadi panitia,” ujar Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu, Rabu (11/1/2023).

Hal ini dilakukan lantaran kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang sulitnya menemukan tenaga terampil yang memenuhi kualifikasi panitia pemilu di wilayah 3T. Solusi yang dilakukan oleh Kemendagri sangat memungkinkan SDM yang mumpuni dapat dipasok dari tenaga ASN.

“Sekali lagi, (kepala daerah diminta mengizinkan ASN jadi panitia pemilu) di daerah tertinggal, terluar, terdepan,” imbuh Tito.

Sebagai informasi sebelumnya, KPU RI serta Bawaslu menyampaikan bahwa ASN dapat menjadi panitia pemilu. Namun dengan syarat ASN yang bersangkutan harus cuti dari jabatannya agar tidak menerima gaji double dari negara.

Penulis: Lulu | Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami