Jakarta, Deras.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan telah menindaklanjuti isu pemotongan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dilakukan Waroeng SS kepada karyawannya. Setidaknya ada dua unit kerja yang mengusut dugaan dipangkasnya bantuan tersebut.
“Sudah kita tindaklanjuti, dua dirjen ini yang akan menindaklanjuti,” ucap Ida dikutip dari akun YouTube Kompas, Selasa (1/11/2022).
Dua unit kerja tersebut adalah Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Direktorat Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Unit-unit kerja tersebutlah yang berkaitan langsung dengan bantuan sebesar Rp 600.000 ini.
Sementara itu Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang mengaku telah mengkoordinasikan hal ini dengan pemerintah daerah terkait. Keputusan atas tindaklanjut isu tersebut akan diputuskan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sudah koordinasikan dengan Disnaker daerah melalui Direktur Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kemnaker. Disnaker DIY akan mengambil langkah karena menjadi ranah pengawas Ketenagakerjaan DIY,“ ujar Haiyani.
Isu pemotongan BSU karyawan viral setelah beredar surat edaran yang diterbitkan Waroeng SS beredar di laman media sosial. Edaran tersebut menunjukkan akan dilakukannya pengurangan Rp 300.000 atas bantuan Rp 600.000 yang diperoleh karyawan dari Kemnaker.
Penulis: Farid l Editor: Ria