BeritaDaerah

Melawan Hendak Ditangkap, Polres Lampung Timur Hadiahi Timah Panas Dua Pelaku Curas

Lampung Timur, Deras.id –  Polres Lampung Timur memberikan hadiah timah panas kepada dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Saat dilakukan penangkapan, para tersangka malakukan perlawanan.

“Pelaku tindak pidana tersebut sebanyak dua orang berinisial DS (28) dan JP (31),”  ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

AKBP Rizal Muchtar menjelaskan bahwa pelaku beraksi di Jalan Raya Desa Rajabasa, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Aksi mereka biasanya dimulai pada pukul 22.00 malam.

Pelaku juga terbiasa mengambil barang milik korban berupa sepeda motor, Handphone, dan barang berharga lainnya.

“Selanjutnya pelaku berusaha merebut motor korban dengan melakukan pemukulan pada bagian bibir dan menikam korban dengan sebilah badik,” jelasnya.

Baca Juga:  Siapkan Rudal, Turki Klaim Yunani Ketakutan

Penangkapan pelaku curas tersebut, kata AKBP Rizal Muchtar, karena informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Dari tangan tersangka,  polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua serta dua unit handphone.

“Terhadap pelaku yang saat ini sudah kami amankan, pelaku kami persangkakan Pasal 365 KUHP,” pungkasnya

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda