Jakarta, Deras.id – Masyarakat kecewa setelah mengetahui 13.885 pejabat pajak (43,13 % pegawai) yang tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022. Beberapa di antaranya merasa rugi membayar pajak karena adanya indikasi kecurangan para pejabat terkait dengan tidak melaporkan harta kekayaannya.
“Ketika kita disuruh banget segera bayar pajak ribet ngisi SPT lalu nemuin oknum begini, rasanya sih MARAH banget bu,” tulis pemilik akun @naniesherdirina melalui kolom komentar Instagram Menkeu Sri Mulyani, dikutip Deras.id, Sabtu (25/2/2023).
“Lapor soal harta aja males apalagi bayar pajaknya zzzzzzz,” imbuh lainnya.
Sekadar informasi, LHKPN wajib dilakukan oleh seluruh pejabat setiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya korupsi yang melibatkan peran masyarakat.
Diketahui dari laman elhkpn.kpk.go.id, total pejabat Kemenkeu yang wajib lapor harta kekayaannya sebanyak 32.191 orang. Namun demikian, laporan tersebut baru dilakukan oleh 18.306 orang atau 56,87 persen dari keseluruhan pegawai yang memenuhi syarat untuk melakukan laporan.
Sebelumnya, amarah masyarakat disulut atas kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Dandy Mario kepada David yang merupakan putra salah satu petinggi GP Ansor. Saat ini David dalam keadaan koma sementara Dandy Mario ditetapkan sebagai tersangka.
Buntut dari kasus tersebut, terbongkar harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar mencapai Rp56 Miliar. Hal ini akan ditindak dengan pemeriksaan untuk memastikan sumber kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut.
Selanjutnya Rafael dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tindakan tegas Sri Mulyani. Hal itu mengacu pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain akibat penganiayaan yang menyeret namanya, hal itu juga karena sorotan hidup mewah yang kerap ditunjukkan sang putra. Diketahui Dandy Mario kerap memamerkan kendaraan mahal seperti mobil Jeep Rubicon dan moge. Tak berhenti di situ, beberapa kendaraan mewah tersebut tidak masuk dalam LHKPN Rafael pada 2021.
Penulis: Ifta l Editor: Rea