Massa Pendukung Haris-Fatia Gelar Aksi Pukul Samsak Bergambar Luhut

Jakarta, Deras.id – Sidang lanjutan dua aktivis pembela HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang ketiga tidak diwarnai aksi orasi.

Massa pendukung menggelar aksi pukul samsak bergambar wajah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Di luar ruang persidangan, aksi dilaksanakan melalui game ‘Berikan Pukulan Terbaikmu untuk Nama Baik Pejabat Publik’,” tulis akun twitter @KontraS, Senin (8/5/2023) kemarin.

Pada dua gelaran sidang sebelumnya, para massa pendukung Haris-Fatia menggelar beragam aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap dua aktivis tersebut. Mulai dari orasi hingga aksi diam dilakukan sebagai simbol pembungkaman atas kritik yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.

Tak hanya aksi yang dilakukan saat berjalannya proses persidangan, Haris-Fatia juga menjadi topik bahasan dalam Aksi Kamisan ke 771 yang digelar pada Kamis, (13/4/2023) lalu. Aksi bertajuk ‘Hentikan Kriminalisasi terhadap Pembela HAM’ tersebut mengupas persoalan kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil. Dari kasus (Haris-Fatia) ini kita bisa melihat kemudian bahwa kondisi kebebasan sipil di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ruang kritik ataupun publikasi hasil kajian yang kemudian dikriminalisasi ini membuktikan dan mengkonfirmasi terkait dengan banyaknya laporan menunjukkan bahwasanya indeks demokrasi Indonesia turun,” kata Asep Komarudin ketika menyampaikan refleksinya dalam mimbar orasi Aksi Kamisan, Kamis (13/4/2023).

Banyak kalangan yang mengkritik upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan kepada Haris dan Fatia. Organisasi Non Pemerintah dan juga tokoh – tokoh anti-korupsi seperti Novel Baswedan turut memberikan dukungan kepada Haris-Fatia.

“Masalah Blok Wabu ini yang kemudian dilakukan riset oleh beberapa NGO. Ada dugaan segelintir pihak yang menguasai blok Wabu tersebut. Mas Haris Azhar dan Fatia membahas hasil riset tersebut untuk bisa diketahui publik. Yang kemudian membuat mas Haris Azhar dan Fatia dikriminalisasi,” terang Novel dalam keterangan resminya.

Novel juga mengajak publik untuk turut mengawal perkembangan kasus kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia. Sejak dilangsungkannya persidangan pada April lalu, proses persidangan Haris-Fatia selalu ditayangkan secara live melalui kanal YouTube Jakartanicus.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Exit mobile version