Jakarta, Deras.id – Tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, Mario mengaku bahwa dirinya telah meminta tolong kepada ayahnya, Rafael Alun Trisambodo untuk mengurus biaya pengobatan dan menengok langsung kondisi David di rumah sakit.
“Saya dari awal minta tolong ayah saya, untuk datang ke RS urus David. Jadi bukan hanya biaya-biaya doang, saya minta tolong ada yang ke sana. ‘Tolong ini anak udah mau dibawa ke rumah sakit ini, di sana gimana, saya mau ditangkap polisi ini bentar lagi mau dijemput’. Gitu,” kata Mario dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/8/2023) kemarin.
Mario menjelaskan bahwa dirinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada David. Ia tidak mengira akibat dari perbuatannya akan berakibat luka serius terhadap David dan menyebabkan dirinya hingga mengalami diffuse axonal injury (cedera otak).
“Saya menyesal kenapa David harus mengalami kondisi seburuk ini,” ungkap Mario.
Sebagai informasi, dalam persidangan sebelumnya Mario mengaku bahwa orang yang datang ke RS tempat David dirawat merupakan keluarganya. Ia membantah kabar soal orang tersebut adalah orang suruhan yang sengaja diutus keluarga dari Mario Dandy.
“Orang yang berkunjung ke RS itu bukan orang suruhan, tapi keluarga saya Yang Mulia,” ujar Mario dengan nada keberatan atas keterangan saksi keluarga David, Rustam Hatala kepada Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut di PN Jaksel, Selasa (18/7/2023) lalu.
Proses persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas masih berlanjut. Sidang memasuki tahap ke pemeriksaan terhadap saksi ahli dan mendengar nota pembelaan dari para terdakwa.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai