Jakarta, Deras.id – Polda Metro Jaya meminta kepada seluruh para korban yang terkena penipuan berkedok pengiriman paket untuk segera melapor ke pihak yang berwajib. Kejahatan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan laporan dari para korban.
“Masyarakat khususnya di wilayah Jakarta yang jadi korban kasus seperti itu, agar segara melaporkan kepada kepolisian untuk kami ambil tindakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa, (6/12/2022).
Diketahui banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus baru tersebut. Caranya, pelaku berpura-pura sebagai kurir dan mengirimkan foto dalam bentuk dokumen sebagai paket yang akan dikirimkan. Ketika korban membuka dokumen tersebut, maka pelaku dapat meretas seluruh isi hp, termasuk mbanking.
Informasi ini banyak diunggah netizen di sosial media sehingga viral. Namun demikian, Zulpan mengatakan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan laporan dari para korban yang tekena modus tersebut.
“Kami belum terima laporan seperti itu dari masyarakat yang jadi korban,” imbuhnya.
Lebih lanjut Zulpan meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu berwaspada jika mendapatkan pesan yang mencurigakan.
“Apalagi dirasakan tidak pernah melakukan transaksi dan komunikasi ekonomi atau kegiatan perdagangan dengan yang ditawarkan, itu jangan langsung mengikuti petunjuk dan perintah dalam pesan singkat,” lanjut Zulpan.
Untuk menghindari kejadian kasus yang serupa, Zulpan meminta kepada masyarakat untuk mengikuti himbauan yang telah disampaikan oleh Polda Metro Jaya agar tidak semakin banyak korban dan pelaku tidak semakin semena-mena.
Penulis: Fia l Editor: Ifta