Jakarta, Deras.id – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan jadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.
Selain Hasbi Hasan, tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan Komisaris Wijaya Karya Beton (Wika Beton) serta dua Hakim Agung Samsul Maarif dan Ibrahim.
“Betul, sesuai agenda persidangan yang sudah ditetapkan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Ali) dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
Pada Jumat (31/3/2023) lalu, tim jaksa KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada dua saksi Hakim Agung yaitu Samsul Maarif dan Ibrahim untuk hadir di persidangan.
“Agendanya sidang dugaan kasus korupsi Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Selain itu, tim Jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan dan saksi Komisaris Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto,” ucapnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Ghufron) memastikan pihaknya akan mengusut peran Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
“Tentu sekali lagi semua pihak yang disebut atau pun kemudian ada korelasinya dengan perkara pasti akan kami dalami. Termasuk misalnya ada sekretaris MA, kedua tadi Komisaris Wika Beton, mau pun pihak-pihak yang lain,” ujar Ghufron dalam keterangannya.
Ghufron mengatakan bahwa saat ini masih mendalami peran Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton sebelum menentukan status hukum mereka. Namun sejauh ini menurut Ghufron status mereka masih sebagai saksi di kasus ini.
“Tentu kami akan mengembangkan untuk kemudian kami tentukan statusnya setelah kami memiliki kecukupan alat bukti. Kalau kita ikuti dari beberapa fakta sidang sejauh ini ada petunjuk dugaan tersebut. Tapi saat ini masih di dalami dulu ya. Pasti nanti kita umumkan kepada publik terkait hal ini,” tandasnya.
Sebelumnya, nama Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Komisaris Wika Beton disebut sebagai penghubung antara Pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan.
KPK telah menjerat 15 orang terkait kasus ini. Di antaranya yakni Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Kemudian sepuluh lainnya yakni Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Selanjutnya Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dan yang terbaru yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.
Penulis: Redhy | Editor:Rifai