Jakarta, Deras.id- Menko Polhukam, Mahfud MD singgung mengenai dugaan aparat yang menjadi bekingan tambang pungutan liar. Pernyataan itu diungkapkan Mahfud dalam usai Rakernas, (13/12/2022).
Mahfud menjelaskan kepada secara terang-terangan bahwa adanya indikasi korupsi dan pungutan liar yang dilakukan oleh aparat.
“Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura? Bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior kan yang membekingi,” jelas Mahfud.
Menurutnya, perlu adanya perbaikan tata kelola pertambangan sebagai respon bahwa pemerintah tidak tutup mata.
“Mari kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini jelimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa, yang sekarang ini dulu,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa jika hal tersebut benar adanya, pihaknya akan menindak dengan tegas.
“Pada prinsipnya apabila ada buktinya penyidik Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim dan Polda akan ditindak lanjuti,” jelas Irjen Dedi Prasetyo,Kamis (15/12/2022).
Penulis: Una I Editor: Dian