BeritaNasional

Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada laporan terkait pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengungkapkan, pergerakan tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terburu malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” ungkap Mahfud di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu. Menurutnya, temuan yang terbaru akan segera dilacak.

Baca Juga:  Kebakaran Ludeskan Permukiman Warga di Papua

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, terkait transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp500 miliar sudah proses. Menurutnya, KPK sudah menyelidiki kasus tersebut.

“Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu,” ucap Mahfud.

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan sudah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenku kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Laporan tersebut diserahkan usai ada indikasi para pegawai tersebut melakukan pencucian uang.

Baca Juga:  Ibu Brigadir J Emosi Tanggapi Permintaan Maaf Kuat Ma'ruf

Bahkan berdasarkan hasil analisis sementara, pegawai Kemenkeu tersebut melakukan transaksi dalam jumlah kecil. Menurut Mahfud, pegawai tersebut melakukannya berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” terang Mahfud.

Mahfud mengatakan, terungkapnya pejabat Kemenkeu yang mempunyai harta janggal menjadi sorotan publik. Menurutnya, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya yang terbukti melakukan pencucian uang. Mencuatnya kasus kekayaan harta tak wajar pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lainnya.

Penulis: Diraf  l Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda