Mahfud MD Tanggapi Wacana Amandemen UUD 1945: Itu Hak Setiap Orang

Jakarta, Deras.id – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang disinggung dalam sidang tahunan MPR Tahun 2023. Mahfud menilai amandemen UUD 1945 merupakan hak setiap orang dan ia mempersilahkan jika memang perlu dilakukan.

“Ya silahkan saja. Itu hak setiap orang karena kita dulu melakukan amandemen juga karena yang lama dinilai implementasinya tidak bagus,” ujar Mahfud di Kompleks Senayan Jakarta usai sidang tahunan MPR, Rabu (16/8/2023).

Mahfud mengatakan usulan amandemen tersebut sudah hal biasa dalam politik. Menurutnya, hal tersebut bagian dari dinimika berdemokrasi di Indonesia.

“Sekarang sesudah diamandemen mungkin implementasinya tidaklah bagus. Lalu muncul gagasan amandemen lagi, itu biasa dalam politik,” kata Mahfud.

Bahkan, Mahfud menyarankan untuk mendiskusikan wacana amandemen tersebut. Menurutnya, bangsa Indonesia terbuka dengan segala wacana yang membangun untuk masa depan Indonesia.

“Silahkan didiskusikan. Bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya,” terang Mahfud.

Diketahui Ketua MPR Bambang Soesatyo kembali menyinggung soal wacana kemungkinan untuk melakukan amandemen Undang-Undang (UUD) 1945.

Pria yang akrab dipanggil Bamsoet tersebut menjelaskan bahwa para pimpinan MPR menyadari bahwa UUD 1945 harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.

“Yang pasti kemarin kita bicara soal pentingnya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kita lakukan sebelum Pemilu atau setelah Pemilu. Kita sepakat kemarin untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia ad hoc di Sidang Paripurna MPR kita tunda selesai Pemilu,” ucap Bamsoet dalam sidang tahunan MPR RI Tahun 2023 di Gedung Nusantara Senayan Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Meskipun demikian, Bamsoet menegaskan bahwa wacana tersebut akan dibahas pasca Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut sangat sensitif dan khawatir akan mengganggu proses Pemilu 2024.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Exit mobile version