Mahfud MD Soroti Gaya Hidup Mewah Komisioner KPU, Serukan Tindakan Tegas
Jakarta, Deras.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menyinggung gaya hidup mewah para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam keterangannya di aplikasi X @moumahfudmd pada Minggu (7/7/2024), Mahfud mengungkapkan bahwa setiap komisioner KPU saat ini menggunakan tiga mobil dinas yang mewah.
“Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah,” ujar Mahfud.
Ia juga menyebutkan adanya penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Serta penggunaan fasilitas ini tidak di gunakan dengan semestinya bahkan dibuat melakukan tindak asusila saat mereka berkunjung ke daerah.
“DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tambahnya.
Mahfud menekankan bahwa kritik ini bukan untuk membatalkan hasil pemilu yang sudah diputus atau dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi untuk lebih memperbaiki internal KPU agar lebih berintregritas.
“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK,” sebutnya.
Mahfud juga mengingatkan tentang putusan MK No. 80/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa jika komisioner KPU mengundurkan diri. Pengunduran tersebut tidak boleh ditolak atau digantungkan pada syarat penerimaan oleh lembaga lain.
“Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” tandasnya.
Kritik Mahfud datang setelah Hasyim Asy’ari resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI pada Rabu (3/7/2024). Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda di Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT. Dalam pernyataannya, Hasyim menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah memudahkan dirinya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat, dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ucap Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta.
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi dan berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim.
Mahfud MD mengakhiri keterangannya dengan menyerukan perlunya tindakan tegas dari DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, guna memastikan integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful