NasionalBerita

Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Biang Kasus Al-Zaytun

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut dalang dari kasus dugaan penistaaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun adalah Panji Gumilang.

Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak membesarkan kasus dugaan penistaan yang terjadi di Al-Zaytun. Ia menyebut bahwa biang kasus tersebut telah ditangani.

“Tidak usah di besar-besarkan, kan karena biangnya di orang yang bernama Panji Gumilang. Ini udah di tangani, lembaganya kita lihat perkembangannya,” kata Mahfud kepada awak media, Selasa (4/7/2023) kemarin.

Terkait tindaklanjut mengenai penutupan Ponpes Al-Zaytun, Mahfud mengungkap bahwa belum ada keputusan mengenai hal tersebut. Ia mengaku keputusan mengenai penutupan tersebut sempat dibahas.

“Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” terangnya.

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah masih menampung usulan mengenai penutupan aktivitas di Ponpes Al-Zaytun. Mahfud menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian dan memastikan kasus serupa di daerah lain tidak terjadi.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku kepala daerah di mana Ponpes Al-Zaytun berdiri yakni di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Ya kita tampung dulu (soal penutupan) kita lihat perkembangannya. Sebagai masukkan bagus, karena beliau (Ridwan Kamil) yang tahu di daerah tapi beliau di lapangan khusus Jawa Barat kami melihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana gitu jangan sampai satu tempat di putus kok ini daerah lain tidak, kita kan seperti helikopter nih ya di atas melihat ke bawah,” tuturnya

“Pak Ridwan Kamil benar dia melihat di situ (Ponpes Al-Zaytun) ada masalah yang dia usulkan, tapi kami memutuskan berdasarkan Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Status gelar perkara terhadap kasus di Al-Zaytun telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dinaikkan jadi penyidikan, dan mulai besok kami mulai melakukan upaya penyidikan,” terang Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan usai proses pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, Senin (3/7/2023).

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami