Mahfud MD Pastikan Kasus Johnny G Plate Tak Ada Unsur Politisasi

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dam Keamanan Mahfud MD memastikan penetapan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung tidak ada unsur politisasi. Kejaksaan Agung murni menjalankan tugasnya sebagai lembaga hukum negara dalam mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

“Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi. itu soal uang negara dan ada undang-undangnya. Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata,” ujar Mahfud, Senin (22/5/2023).

Mahfud menjelaskan bahwa kasus tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemilu, politik, bahkan soal pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Sebab menurutnya kasus tersebut sudah terintai sejak lama, bahkan sebelum Nasdem resmi mengusung Anies sebagai bakal Capres 2024.

“Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni (2022), karena bulan Maret (2022) sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang, kok, sampai April enggak bener? Ditinjau bulan Mei, kok, enggak bener? Juni lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut Plt Menkominfo tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil analisanya, kasus proyek BTS tersebut mulai bermasalah sejak tahun anggaran 2020.

Sebab menurutnya, proyek senilai Rp28 triliun tersebut semula berjalan lancar pada tahun 2016-2019.

“Muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” ungkapnya.

Mahfud menuturkan, ketika laporan soal proyek dan penggunaan dananya harus dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, tower BTS tersebut tidak ada. Kominfo beralasan pada saat itu pembangunan tower BTS karena pandemi Covid-19 dan minta perpanjangan hingga Maret 2022.

“Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu,” tuturnya.

Namun ketika bulan Maret, Mahfud mengatakan bahwa jumlah tower BTS yang dilaporkan hanya 1.100 tower dari 4.200 tower yang direncanakan. Kemudian ketika diperiksa melalui satelit, dari 1.100 tower yang terlacak hanya 958 tower.

Diketahui sebelumnya, muncul tudingan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi ada unsur politisasi. Sebab Johnny G Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang mengusung Anies Baswedan di pilpres 2024.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Exit mobile version