Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan. Hal itu ia sampaikan saat jalan sehat dengan Komnas HAM di Jalan Sudirman pada, Minggu (12/2/2023) kemarin.
“Jalan sehat ini sebagai wujud dukungan atas upaya para pejuang hukum, pejuang HAM dan demokrasi, yang sudah sembilan belas (19) tahun lamanya memperjuangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” tulis Mahfud MD dalam akun Instagram @mohmahfudmd, Senin (13/2/2023) siang.
Mahfud menjelaskan bahwa para peserta jalan sehat juga sengaja membawa serbet sebagai simbol dukungan bagi para pekerjaan rumah tangga. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah mendukung RUU PPRT untuk segera di sahkan menjadi UU.
“Ini sudah dibahas di DPR, dan karena pembahasannya di DPR sudah melalui prosedur-prosedur yang ketat dan sudah lama, maka Presiden Republik Indonesia sudah memberikan dukungan secara terbuka agar RUU PPRT ini segera dibahas dan diundangkan,” sebutnya.
Mahfud MD menerangkan jika saat ini pemerintah tinggal menunggu ajakan dari DPR untuk membahas RUU PPRT tersebut.
“Oleh sebab itu, karena dari sudut pandang prosedural dan pengambilan inisiatif RUU ini merupakan RUU yang di inisiasi atau digagas oleh DPR. Maka pemerintah sekarang tinggal menunggu untuk diajak dalam pembahasan RUU PPRT secepatnya dan pemerintah sudah menyiapkan semua perangkat yang diperlukan untuk membahas RUU ini. Ini juga bagian dari Nawacita, sehingga menjadi agenda yang harus kita selesaikan,” tutupnya.
Penulis: Redhy l Editor: Rifai