Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Tuntaskan Pengusutan Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelar pertemuan di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Pertemuan untuk membahas dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 Triliun di lingkungan Kemenkeu.

Mahfud menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memberantas tindak pidana pencucian uang. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum untuk terus mengawal tindak lanjut penanganan kasus tindak pidana pencucian uang.

“Nah oleh sebab itu, sama saya dengan Ibu Sri Mulyani (Menkeu) kita akan tegakkan ini. Sudah tadi berkomitmen, mari kita cari jalan ke depan. Yang ini nih kita tegakkan. Yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kementerian Keuangan tadi sudah benar itu sudah dilakukan semua, sudah baca datanya satu per satu,” kata Menko Polhukkam usai pertemuan, dikutip dari laman Kemenkeu.

Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi secara detail mengenai informasi pergerakan uang sebanyak Rp300 triliun. Dana sebanyak itu disinyalir pergerakan uang yang tidak lazim yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Jadi informasi 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung, dan siapa saja yang terlibat. Nanti kita tindaklanjuti dengan Pak Ivan, saya akan tetap aja mengontak Pak Ivan untuk mendapatkan data itu dan saya menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, untuk semuanya melakukan follow-up. Ada data baru kita terus tindaklanjuti,” kata Menkeu dalam keterangan resminya.

Menkeu menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan PPATK kepada Kemenkeu tidak sama dengan informasi yang disampaikan PPATK kepada Menko Polhukkam dan aparat penegak hukum.

“Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik bahwa saya mendapatkan informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT. Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfudz sejak sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019. Empat surat menyangkut saudara RAT. Empat-empatnya menyangkut transaksi yang nilainya antara 50 juta sampai 150 juta. Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik,” tandas Menkeu.

Di luar kasus itu, Menkeu juga menyatakan data mengenai 69 profil pegawai yang beresiko sedang dan tinggi adalah data dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu, yang saat ini sedang dilakukan investigasi dan permintaan keterangan. Hasil dari investigasi tersebut, secara lengkap nanti akan dijelaskan oleh Inspektur Jenderal.

“Saya senang dibantu dalam hal ini oleh Pak Mahfud maupun instansi lain. Semakin cepat, tentu semakin baik. Karena buat kami ini adalah suatu pekerjaan yang akan terus kita lakukan sebagai suatu tanggung jawab bendahara negara melaksanakan tugas mengelola keuangan negara dengan baik,” ujar Sri Mulyani.

Penulis: SN | Editor: Rifai

Exit mobile version