BeritaNasional

Mahfud MD BeberkanTujuan Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membeberkan tujuan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Peppu Cipta Kerja). Tujuannya, untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari situasi ekonomi global. Serta bentuk menggugurkan status inkonstitusional bersyarat yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tahun 2023 itu dunia internasional sudah pasti akan mengalami perfect storm, apa itu? Badai ekonomi, resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi dan sebagainya. Serta untuk sekian kalinya saya sampaikan dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja ini juga sekaligus menghapus atau menggugurkan status inkonstitusional yang telah di tetapkan MK terhadap UU Cipta KerjaKerja,” kata Mahfud MD di akun Instagram @mohmahfudmd, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan

Mahfud MD menyatakan jika seandainya dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin juga ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut. Namun, karena dirinya mengikuti sidang kabinet, maka dirinya mengetahui situasi global yang mengancam dan pemerintah perlu merespon atau mengantisipasi dengan sebuah kebijakan strategis melalui perundang-undangan.

“Saya bicara dunia global seperti di sidang-sidang kabinet, saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja. Tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja,” jelas Menkopulhukam.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan jika tahun ini Indonesia akan mengalami masalah pertumbuhan ekonomi global. Hal itu berdasarkan penilaian World Bank, International Monetary Fund (IMF), Islamic Development (IDB), dan Organitation for Economic Cooperation and Development (OECD). Oleh karena itu, kata Mahfud Md, pemerintah menertibkan Perppu Cipta Kerja dengan tujuan agar investasi dari luar negeri bisa masuk.

Baca Juga:  Usai Doakan Banjir Lahar Semeru, Pria Lumajang Dilaporkan Polisi

“Saya tegaskan ya, bahwa empat lembaga keuangan internasional yakni Bank Dunia, IMF, IDB dan OECD menilai Indonesia akan mengalami masalah di dalam pertumbuhan, terkait perkembangan ekonomi global. Hal ini yang mendorong bahwa pemerintah harus bergerak karena menyelamatkan ekonomi masyarakat itu hal pokok. Nah caranya ya investasi masuk, yang dari luar negeri, yang dari dalam luar negeri, dipercepat pertumbuhan ekonomi kemudian proses perizinan di kehutanan, pertanian, semua. Dibuat dulu strateginya, langkah strategisnya tahun 2023,” sambungnya.

Sementara itu, terkait adanya penolakan dari berbagai kalangan masyarakat atas Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD menilai hal itu biasa terjadi dan merupakan suatu kemajuan dalam berdemokrasi.

“Kalau pertentangan buruh ada yang menentang ada yang tidak, ahli hukum tata negara ada yang setuju ada yang tidak, itu silakan saja, kita berdemokrasi. Yang penting kita adu argumen bukan masuk ke soal-soal pribadi yang tidak ada hubungannya. Adu argumen saja, mari. Makanya saya katakan seandainya saya dosen, yang bukan anggota kabinet, mungkin saya ikut mengkritik, karena saya tidak tahu. Tapi sesudah saya sudah tahu peta dunia yang dipresentasikan di berbagai sidang kabinet,” tutupnya.

Baca Juga:  Mengejutkan, Mobil Listrik Esemka Ternyata Impor dari China

Penulis: Redhy l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda