Bangkalan, Deras.id – Ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Jawa Timur melakukan unjuk rasa di depan gedung rektorat pada Senin (21/8/2023). Mereka menuntut penjelasan dari rektor terkait banyaknya ijazah alumni yang tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Kami catat sementara ada lebih dari 1.200 ijazah alumni yang tidak terdaftar di Kemendikbud Ristek. Kami telah memeriksa secara online melalui website resmi kementerian,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) UTM Bangkalan, Ahmad Roby Gunawan (22/8/2023).
Robi menjelaskan bahwa isu terkait ijazah alumni yang tidak terdaftar di Kemendikbud Ristek muncul setelah banyak alumni yang mengajukan lamaran kerja mengalami penolakan dari perusahaan. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa ijazah mereka dianggap ilegal.
“Ribuan nasib alumni terkatung-katung tanpa kejelasan. Kami khawatir masalah ini akan berdampak pada ijazah mahasiswa yang akan lulus. Pihak rektor tidak memberi tanggapan, itulah sebabnya kami melakukan demonstrasi,” tambah Roby.
Roby menambahkan bahwa permasalahan ini telah diajukan kepada rektor dalam forum audiensi sebelumnya. Namun, hingga saat ini pihak rektor belum memberikan jawaban mengenai nasib ijazah tersebut.
“Ketidakseriusan dalam mengurus ijazah telah merugikan banyak alumni, karena mereka kehilangan kesempatan kerja,” ungkapnya.
Roby menduga bahwa masalah ini muncul karena kampus tidak serius dalam mengurus masalah ijazah. Implikasinya telah merugikan banyak alumni UTM Bangkalan.
Dalam tanggapannya, Kepala Humas UTM Bangkalan, Taufiqurahman membenarkan adanya ijazah yang tidak terdaftar di kementerian. Ia mengungkapkan bahwa pihak kampus telah berupaya memperbaiki situasi ini dan masih menunggu persetujuan dari kementerian. Perubahan peraturan di kementerian dikatakan sebagai penyebab ijazah tidak terdaftar.
“Kami berani menjamin bahwa tidak ada masalah dengan ijazah alumni UTM, semuanya asli. Namun, pendaftaran ijazah mengalami perubahan di kementerian,” terang Taufiqurahman.
Taufiqurahman juga meminta maaf kepada para alumni yang telah kehilangan peluang kerja akibat masalah ini. Ia menegaskan bahwa ini bukanlah kelalaian kampus, melainkan dampak dari perubahan regulasi di Kemendikbud Ristek.
Penulis: Putra Alam I Editor: Saiful