Luhut Panjaitan Datang Dalam Sidang Lanjutan Haris-Fatia

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan hadir dalam sidang lanjutan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

Luhut hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Kehadiran Luhut ke PN Jaktim dijaga dan dikawal ketat oleh personel gabungan dari Kepolisian dan TNI. Semua proses pelayanan di PN Jaktim pun ditutup sementara pada hari ini.

Kuasa hukum pihak Haris-Fatia menerangkan bahwa pihaknya ketika hendak masuk dalam lokasi persidangan dipersulit bahkan didorong oleh para penjaga di luar gedung persidangan. Berbeda dengan penuntut umum dari saksi Luhut yang diduga mendapat privilese dalam proses persidangan.

“Kami baru saja berkoordinasi dengan tim advokasi di luar, sampai hari ini belum bisa masuk juga sampai saat ini teman-teman. Pagar masih tutup,” terang tim Kuasa Hukum Haris-Fatia sebelum saksi Luhut masuk dalam ruang persidangan untuk dimintai kesaksiannya.

“Jaksa mohon berikan kesempatan kami bicara, karena Jaksa Penuntut Umum hari ini mendapatkan privilege, masuk dengan nyaman dan tenang tanpa kemudia didorong-dorong,” imbuhnya.

Masuknya Luhut ke ruang sidang disambut ramai riuh sorakan dan tepuk tangan peserta sidang. Tim kuasa hukum Haris-Fatia sempat meminta izin bicara disaat Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menanyakan profil dari saksi Luhut Panjaitan.

“Sebentar kamu, saudara siapa ini ngomong? Kok menyela-nyela terus saudara ini. Ini masih saya mau nanya,” tegas Hakim Arthana.

Sidang lanjutan dua Aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar secara tertutup dengan penjagaan ketat. Massa pendukung Haris-Fatia tidak diberikan izin untuk masuk dalam ruang sidang di PN Jaktim.

“SIDANG TERTUTUP, TRANSPARANSI PENGADILAN NYARIS NOL. Pada 8 Juni 2023, sidang Fatia-Haris dilakukan secara TERTUTUP. Warga berdesakan untuk masuk, tapi tidak diperbolehkan untuk menyaksikan keberlangsungan sidang oleh petugas keamanan,” tulis akun twitter resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) @KontraS, Kamis (8/6/2023).

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Exit mobile version